Kepala BPSDM Kumham Sosialisasikan New Paradigm Corporate University, Tampil dengan Wajah Baru

    Kepala BPSDM Kumham Sosialisasikan New Paradigm Corporate University, Tampil dengan Wajah Baru

    SEMARANG - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM akan menampilkan wajah baru Corporate University di tubuh Kementerian Hukum dan HAM.

    Untuk merubah pandangan terhadap Corporate University yang baru, ada 9 hal perubahan mendasar yang dilakukan oleh BPSDM Kumham terhadap dasar, nilai, teori, konsep dan metode. 

    Kepala BPSDM Kumham, Razilu menerangkan hal tersebut pada kegiatan "Sosialisasi Paradigma Baru Corporate University", yang digelar di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Rabu (02/10).

    Paling fundamental adalah penyesuaian nomenklatur menjadi Pengayoman Corporate University (Corpus)

    "Nanti kita akan ganti namanya menjadi Pengayoman Corporate University, " tegas Razilu.

    Kemudian BPSDM akan melakukan Revisi atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi Melalui Sistem Pembelajaran Terintegrasi di Bidang Hukum dan HAM.

    Kemudian akan meningkatkan hierarki Perundang-undangan Pedoman Pelaksanaan Corpus dalam Surat Keputusan Kepala BPSDM Kumham menjadi Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM.

    BPSDM akan melakukan pengintegrasian aplikasi E-Kompetensiku dengan Sistem Informasi Pengembangan Kompetensi (Si - Bangkom), penambahan pegawai dan menggabungkan pembelajaran yang bersifat klasikal dan non-klasikal, sebagai bentuk implementasi. 

    "Ini untuk memberikan kemudahan bagi seluruh pegawai untuk kesempatan mendapatkan haknya atas pengembangan kompetensi, " ujar Razilu.

    "Jadi tidak ada lagi pegawai yang harus menunggu lama untuk memperoleh pendidikan dan pelatihan, " sambungnya.

    BPSDM Kumham, lanjut Razilu, akan mempermudah akses terhadap seluruh ASN Kemenkumham untuk mendapatkan pengembangan kompetensi.

    Dengan didukung oleh teknologi informasi, Paradigma Baru Corpu Kemenkumham juga akan mengedepankan pendekatan sistem pembelajaran terintegrasi, yang mengkoneksikan perencanaan penganggaran, penilaian kinerja, manajemen pengetahuan serta manajemen talenta dan pengembangan karir . 

    Sebelumnya, mantan Inspektur Jendral Kemenkumham itu menjelaskan, Konsep Paradigma Baru Corpu akan didukung 3 pilar utama, yakni Coaching, Mentoring dan Counselling.

    Razilu berharap, ke depan Coaching, Mentoring dan Counselling dapat berjalan dengan baik di seluruh organisasi Kemenkumham.

    Ke depan, BPSDM rencananya akan mengukuhkan seluruh Pimpinan Tinggi Pratama Kemenkumham, termasuk Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi sebagai Coach.

    Razilu berpendapat, coaching efektif untuk meningkatkan kinerja karena pembekalan kemampuan berlandaskan pengoptimalan potensi diri sendiri.

    "Jadi coaching itu adalah belajar dari diri sendiri, baik bagi coach sebagai pemberi arahan maupun bagi coachee, sebagai kegiatan objek coaching, " ulas Razilu.

    Coaching yang efektif menurut Razilu, didasarkan pada percakapan yang berlandaskan partnership melalui tanya jawab dengan tujuan mengeksplorasi pikiran dan perasaan pegawai guna membuka segala potensi yang dimiliki pegawai.

    Sebelumnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kadiyono, selaku Plh Kepala Kantor Wilayah sekaligus moderator, menyambut hangat kedatangan Kepala BPSDM Kumham beserta rombongan.

    Menurutnya, Kepala BPSDM Kumham merupakan figur inspiratif yang banyak menginspirasi jajaran Kemenkumham Jateng.

    Ia juga mengajak Insan Pengayoman untuk terus belajar, belajar dan belajar guna meningkatkan kompetensi.

    Sekretaris BPSDM Jusman, Kepala Divisi Administrasi Anton Edward Wardhana, Kepala Divisi Keimigrasian Is Edy Ekoputranto, Kepala UPT se Eks Karesidenan Semarang, Pejabat Administrasi dan Pejabat Fungsional Kemenkumham Jateng mengikuti kegiatan secara langsung. 

    Selain itu, diikuti juga secara virtual oleh Pejabat dan Pegawai dari UPT se Jawa Tengah.

    #kemenkumhamjateng
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika...

    Artikel Berikutnya

    Sumbar Dukung Kongres IPNU Tahun 2021 Diadakan...

    Komentar

    Berita terkait